Aparat Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Debat Publik

Foto: Gatot Aribowo

Salah satu paslon diperiksa.

Rabu, 25 November 2020 05:44 WIB

BLORA (wartablora.com)—Selain mengamankan berlangsungnya debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Blora, aparat gabungan juga memastikan penerapan protokol kesehatan di acara tersebut.

Debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati di pemilihan kepala daerah (pilkada) Blora itu digelar di hotel Arra Cepu, Rabu (25/11). Sebanyak 92 personel kepolisian resot Blora dikerahkan untuk mengamankan jalannya acara. Mereka diback up aparat dari TNI, Subdenpom, Satpol PP serta Dinas Perhubungan.
Untuk menghindari kerumunan massa dalam rangka antisipasi Covid-19 kegiatan debat terbuka dilaksanakan secara sederhana dan disiarkan secara langsung melalui media sosial Youtube, Instagram dan Facebook dari KPU serta akan disiarkan tunda di salah satu stasisun televisi swasta lokal.

Satu jam sebelum debat dimulai, aparat gabungan telah melaksanakan apel pengamanan dengan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Supriyo di halaman depan Arra.
Kapolres Blora Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kabag Ops Kompol Supriyo mengungkapkan bahwa pengamanan jalannya debat terbuka ini dilakukan dengan ketat dan maksimal. Anggota kepolisian telah diploting dibagi menjadi tiga ring. Kabag Ops mengatakan bahwa selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas, petugas gabungan juga memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid-19. ‘’Pengamanan ketat kita lakukan, untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta protokol kesehatan,’’ tegas Kompol Supriyo.

Petugas memeriksa satu persatu peserta yang akan mengikuti debat sebelum masuk ke dalam hotel. Mulai dari perangkat penyelenggara, pasangan calon bupati dan wakil bupati serta tim sukses tak lepas dari pengecekan menggunakan alat metal detektor. Selain itu telah disiapkan juga oleh panitia tempat cuci tangan, handsanitizer, pengecekan suhu badan serta kewajiban memakai masker untuk semua peserta. Massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak diperkenankan masuk di area hotel. ***