Kamis, 15 Oktober 2020 17:00 WIB
BLORA (wartaPEMILU)—Tiga pasangan caon Bupati/Wakil Bupati Blora 2020 mendapatkan 480 ribu alat peraga kampanye (APK) yang terdiri dari 4 jenis medium. Empat medium ini antara lain brosur, liflet, poster, dan selebaran. Masing-masing jenis ada 40 ribu lembar. Dengan demikian masing-masing calon mendapatkan 160 ribu lembar alat kampanye.
Anggota KPU Blora Moh Syaiful Amri mengatakan, ada tiga jenis alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Di antaranya brosur, liflet, poster dan selembaran, yang masing-masing 40 ribu lembar jadi total keseluruhan ada 160 ribu lembar.
“Untuk bahan kampanye yang terdiri dari empat jenis masing-masing calon mendapatkan 40 ribu lembar, jadi totalnya ada 160 ribu lembar,” kata Syaiful Amri, Kamis (15/10/2020).
Syaiful Amri menyebutkan, para pasangan calon dipersilahkan untuk menambah jumlah alat peraga kampanye dan bahan kampanye. “Jika memang dinilai kurang, pasangan calon dapat menambah secara mandiri.
Untuk alat peraga kampanye pasangan calon diizinkan membuat sebanyak 200 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU.
“Sedangkan untuk bahan kampanye para pasangan calon dipersilahkan menambah sebanyak 100 persen dari jumlah kepala keluarga yang ada di Kabupaten Blora,” terangnya. ***